POSPAY authorized agen PT Pos
Indonesia menawarkan peluang kepada anda untuk menjadi pengelola loket
pembayaran online di seluruh wilayah Indonesia. Layanan kami didukung oleh para
tenaga profesional di bidangnya dan puluhan mitra telah bergabung bersama kami
yang merupakan satu-satunya payment point dengan fitur terlengkap yang pernah
ada. Anda hanya perlu menyediakan lokasi yang strategis, seperangkat komputer,
koneksi internet dan sebuah printer.
PT. Dapensi Trio Usaha (DTU) - anak
perusahaan Pos Indonesia yang me-manage agensi Pospay.
PT. Dapensi Trio Usaha, adalah unit
usaha Dana Pensiun Pos Indonesia (DAPENPOS) yang berdiri pada tahun 1992
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkantor pusat di Jl. PHH Mustofa
No. 35 Bandung 40124.
Sistem Payment Point Online
mempunyai dasar hukum sebagai berikut :
1.
UU
No 10 th 1998 jo No 7 th 1998 tentang perbankan (pasal 1 butir 2).
2.
Keputusan
Direksi PLN No. 021.K/0599/DIR/1995 tgl 23 Mei 1995 tentang Pedoman dan
Petunjuk Tata Usaha Pelanggan.
3.
Edaran
Direksi PT. PLN (Persero) No. 010.E/012/DIR/2002 tanggal 29 Juni 1984 tentang
penyelenggaraan bank dan PT. Pos Indonesia diberikan kewenangan untuk
memberikan jasa dalam lalu lintas Pembayaran.
“Bayarlah berbagai tagihan rutin atau
angsuran secara lebih awal sebelum jatuh tempo atau tepat pada waktunya dan
tuliskan nomor-nomor rekening dan jumlah uang Anda dengan benar demi keamanan
dan kenyamanan Anda.”